Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan Webinar ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN Kemenkumham.
"Menurut aturan yang berlaku, pengembangan potensi diri wajib dilakukan minimal 20 jam pembelajaran (JP) secara terus- menerus dalam 1 tahun kegiatan berbasis anggaran. Webinar ini menunjukkan komitmen seluruh pegawai Lapas Banjarbaru dalam mendukung upaya peningkatan kualitas ASN khususnya dalam mengembangkan potensi yang dimiliki," ucap Wayan.
Artikel Terkait
Lapas Banjarbaru Jadi Objek Studi Tiru Karutan Kelas IIB Marabahan
Lapas Banjarbaru Bersinergi dengan TNI-Polri dan BNN Wujudkan P4GN melalui Razia Kamar Hunian Warga Binaan
37 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Dilatih Jadi Kader Kesehatan
Sinergi UPT Pemasyarakatan, Lapas Banjarbaru Terima Studi Tiru Lapas Narkotika Karang Intan
Kadivpas Tutup Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Lapas Banjarbaru TA 2024