Sabtu, 18 Juli 2026

Berikan Catatan Penting, Kadivpas Kemenkumham Jabar Berikan Penguatan ke Jajaran Lapas Cirebon

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 9 September 2024 | 09:10 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. (Foto: Kemenkumham Jabar)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. (Foto: Kemenkumham Jabar)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon (Lapas Cirebon) Yan Rusmanto memberikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas Cirebon khususnya kepada 6 Pejabat Baru di Lapas Cirebon pada Sabtu, (07/09/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto dalam arahannya menyampaikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Robianto meminta untuk penggunaan tenaga tamping dalam rangka membantu pekerjaan sehari-hari petugas untuk dihentikan, Lakukan Pengamatan per individu WBP, Laksanakan Perintah harian yang mengacu kepada Tugas Pokok Fungsi Petugas Pemasyarakatan, Pastikan Kesehatan WBP, Jaga Keselamatan Petugas dan WBP.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jabar Saksikan Langsung Perpindahan Tongkat Estafet Kepemimpinan Rupbasan Kelas I Cirebon

Bentuk Kader Kesehatan dalam rangka memudahkan dalam pemantauan kesehatan, Terapkan 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju.

Jangan pernah berfikir tingkah laku kita tidak diketahui oleh Pimpinan, semua termonitor dengan baik, dan tingkatkan Pelaksanaan Publik dengan menjunjung tinggi kualitas.

Robianto mengucapkan terimakasih Lapas Cirebon sudah meraih Predikat WBBM, jangan sampai dirusak oleh segelintir orang yang punya kepentingan, Lakukan Tertib Perkantoran. Mari kita bersama tingkatkan kinerja organisasi demi Pemasyarakatan lebih maju.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB