Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan Faktual Lapangan Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Jawa Barat

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan Faktual Lapangan Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan Faktual Lapangan Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Faktual Lapangan Pemberi Bantuan Hukum yang bertempat di wilayah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar pada Rabu, (28/08/2024).

Dilaksanakannya Pemeriksaan Faktual Lapangan terhadap para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini sebagai bagian dari rangkaian Perpanjangan Sertifikasi PBH.

Perpanjangan Sertifikasi adalah proses verifikasi dan akreditasi ulang terhadap Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi pada periode akreditasi 3 (tiga) tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 - 2024.

Baca Juga: Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham NTB Dorong Jajaran Tingkatkan Index Reformasi Birokrasi

Adapun Pemberi Bantuan Hukum yang dikunjungi dalam pemeriksaan faktual lapangan ini adalah LBH Jaya Persada di Kab. Sumedang, LBH Persada Majalengka di Kab. Majalengka, YLBH Peduli Trafficking dan Anak Jalanan (PETANAN) & LKBH Wiralodra di Kab. Indramayu, LBH WCC Mawar Balqis, LBH Pancaran Hati, PBH DPC Peradi Cirebon, LKBH Unswagati & Posbakumadin Cirebon di Kabupaten Cirebon serta LBH Jasmine Indonesia & LBH Cirebon di Kota Cirebon.

Pemeriksaan faktual dilakukan melalui survei langsung ke kantor - kantor PBH. Dalam pemeriksaan faktual, Pokjada memeriksa sarana & prasarana di kantor sebagaimana yang telah diunggah oleh PBH pada aplikasi Sidbankum. Adapun hasil pemeriksaan faktual yang dilakukan oleh tim Kanwil Jabar akan diunggah ke aplikasi Verasi Sidbankum.

Setelah pemeriksaan faktual lapangan seluruh PBH di Jawa Barat selesai dilakukan, tim Penyuluh Hukum Kanwil Jabar akan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil verifikasi kepada Panitia Verifikasi dan Akreditasi melalui Kelompok Kerja Pusat paling lambat tanggal 12 September 2024.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini