Minggu, 19 Juli 2026

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA PAREPARE melakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Senin, 21 Februari 2022 | 15:29 WIB

Parepare - NAWACITAPOST - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA PAREPARE melakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Parepare. Senin, (21/2)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA PAREPARE, ZAINUDDIN, S. ST, Menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan penggeledahan tersebut, dilaksanakan untuk mencegah benda / barang – barang larangan dan berbahaya didalam Lapas Kelas IIA Parepare dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban dalam hal ini sasarannya berupa, Kamar hunian bersih terhadap barang berupa elektronik, Hp, Senjata Tajam dan sejenisnya,Kebersihan dan keindahan kamar  Barang – barang terlarang lainnya seperti Obat – obatan / Napza," Ucap ZAINUDDIN

-


Kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare pada hari ini dibawah komando Ka.KPLP berdasarkan surat perintah Kalapas Nomor : W23 .E4-PK.01.04.01.04 / / VIII /Rahasia dan diikuti oleh Komandan Jaga, Anggota Jaga yang bertugas serta Staf pada Lapas Kelas IIA Parepare.

Ka.KPLP menyampaikan rincian Hasil Penggeledahan kamar hunian pada hari ini ditemukan beberapa benda / Barang larangan berupa :
- 3 buah Sendok Makan Almuniun
- 1 buah Obeng
- 2 buah Cas Hp
- ±3 meter Kabel listrik
- 1 buah pitting lampu
- 1 buah lampu
- 1 batray Hp Nokia
- 1 buah besi behel
- 1 buah pisau cutter

-


Bahwa hasil penggeledahan tidak ditemukan fasilitas yang diistimewakan dalam kamar hunian seperti AC, Kulkas, TV, Laptop dan fasilitas lainnya diluar daripada milik barang inventaris lapas dalam kamar hunian," Pungkas Ka.KPLP.

-


Adapun barang bukti dan Dokumentasi Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan Hasil Temuan Penggeledahan petugas lapas sesuai dengan rincian diatas.

-


Barang Hasil Penggeledahan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata serta Barang bukti hasil Penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan," Ucap ZAINUDDIN

Seterusnya Melaporkan pelaksanaan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas.

Dalam  Pelaksanaan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare berjalan dengan baik, tertib, dan aman. Pungkas ZAINUDDIN

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB