Kotanopan, NAWACITAPOST.COM : Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, menerima 14 (Empat Belas) orang narapidana baru, pindahan dari Lapas kelas IIB Padangsidimpuan ke Lapas kelas III Kotanopan, guna pembinaan lebih lanjut. Sabtu, 12 Februari 2022 pukul 11.15 WIB.
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Laksanakan Kegiatan Kesegaran Jasmani Dengan Lari Pagi
Penerimaan 14 (Empat Belas) orang narapidana tersebut, diawali dengan pengecekan suhu tubuh serta kesehatan narapidana di dalam Lapas Kelas III Kotanopan.
Semua Narapidana pindahan ini dilakukan pemeriksaan badan dan barang oleh petugas serta kelengkapan berkas oleh petugas registrasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Seluruh berkas narapidana yang diterima dalam keadaan lengkap.
Penerimaan 14 (empat belas) orang narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ke Lapas Kelas III Kotanopan berjalan aman, tertib dan terkendali.
Dengan bertambahnya narapidana tersebut, penghuni Lapas Kotanopan secara keseluruhan berjumlah 66 (enam puluh enam) orang.
(Humas Lapas Kotanopan)