Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Deteksi Dini Kamar/Blok Hunian Untuk Cegah Gangguan Kamtib

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 11 Februari 2022 | 21:22 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Karutan Natal, Ka. KPR Rutan Natal beserta dengan jajaran turun langsung melaksanakan razia dadakan ke kamar/blok hunian sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Jumat, 11 Februari 2022.

Baca Juga : Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Pegawai di Vaksin Booster


Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Natal mengamankan barang-barang terlarang seperti pisau silet dan kartu domino.

"Mereka mengaku benda-benda seperti pisau silet ini digunakan untuk memotong benang saat menjahit pakaian, dan kartu sendiri digunakan untuk mengisi waktu kosong". Ujar Arip.

Walaupun demikian barang tersebut tetap diamankan guna menghindari kejadian yang dapat mengganggu gangguan keamanan dan ketertiban.

Seusai pelaksanaan, Ka. Rutan mengingatkan kepada WBP agar tidak berbuat hal-hal lain diluar batas wajar yang dapat mengganggu keamanan. Tak hanya kepada WBP, ia juga mengingatkan kepada petugas agar tetap waspada dalam melaksanakan tugas, walaupun temuan yang didapati sepele.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini