Minggu, 19 Juli 2026

Penyampaian Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Selasa, 8 Februari 2022 | 06:55 WIB

Bulukumba -  NAWACITAPOST - Kalapas Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini, bersama Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf Lapas Bulukumba mengikuti kegiatan Penyampaian Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) beserta kriterianya secara virtual di Aula Lapas Bulukumba, Senin (7/2/22).

-


Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Dirjen HAM Mualimin Abdi. Kemudian dilanjutkan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej, S.H. M.Hum.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan "Sesuai apa yang ditetapkan saya mengajak semua jajaran tanpa terkecuali untuk meningkatkan kualitas layanan publik terlebih yang berkaitan dengan HAM".

-


Selanjutnya, penyampaian dan penjabaran Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 oleh Direktur Instrumen HAM Dr. Molan Tarigan, S.H

Kalapas Bulukumba Mut Zaini berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat menjadi acuan agar lebih meningkatkan Pelayanan Publik berbasis HAM pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba.

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB