NAWACITAPOST.COM - Polda Metro Jaya telah mengecek TKP terkait kasus dugaan penistaan agama pria bernama asli Irwansyah atau dikenal sebagai fashion stylist Wanda Hara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, olah TKP dilakukan di lokasi kajian ustaz Hanan Attaki yang berada di Jakarta Selatan.
"TKP juga sudah dicek," kata Ade Ary kepada wartawan Rabu (21/8/2024).
Selain cek TKP, kata Ade Ary, pihaknya juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak membeberkan siapa saksi tersebut.
Baca Juga: Resmi Pimpin BPOM, Taruna Ikrar Fokus Bawa BPOM Menuju Standar Global
"Ada 4 orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tindakannya saat mengenakan cadar dalam sebuah kajian yang dipimpin oleh ustaz Hanan Attaki. Laporan ini dibuat oleh Mohammad Rizky Abdullah dan tim hukum muslim, yang menilai tindakan Wanda Hara sebagai penistaan agama.
“Laporan ini saya buat mewakili pribadi dan umat muslim yang merasa tersinggung oleh tindakan Wanda Hara,” kata Mohammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri pada 24 Juli 2024.
Artikel Terkait
Mengakhiri Tugas di Kemenkum HAM, Yasonna Laoly Tinggalkan Warisan Reformasi Hukum
Resmi Pimpin BPOM, Taruna Ikrar Fokus Bawa BPOM Menuju Standar Global
KIM Plus Ketar Ketir, Partai Non Kursi Bisa Majukan Calon Kepala Daerah Usai Putusan MK
Presiden Jokowi Minta KPU Matangkan Kesiapan Pilkada Tahun 2024
Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050