Minggu, 19 Juli 2026

Mengakhiri Tugas di Kemenkum HAM, Yasonna Laoly Tinggalkan Warisan Reformasi Hukum

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:17 WIB
Serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly ke Supratman Andi Agtas.  (X)
Serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly ke Supratman Andi Agtas. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menutup babak panjang pengabdiannya di Kementerian Hukum dan HAM dengan penuh penghargaan dan dedikasi.

Selama hampir satu dekade, Yasonna telah membawa kementerian ini menjadi salah satu pilar utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, berbagai reformasi hukum dan perundang-undangan telah berhasil diwujudkan, termasuk berbagai inisiatif dalam bidang hak asasi manusia.

Dalam serah terima jabatan kepada Supratman Andi Agtas, Yasonna menunjukkan sikap legawa dan mendukung penuh penggantinya untuk melanjutkan tugas besar yang ada.

Sebagai politisi senior PDIP yang telah berkiprah sejak awal pemerintahan Jokowi, Yasonna meninggalkan jejak yang tak terlupakan di kementerian yang ia pimpin. Tak hanya berhasil menjaga stabilitas, ia juga dikenal mampu menghadirkan reformasi dengan pendekatan humanis dalam setiap kebijakan.

Baca Juga: Usai Kena Reshuffle, PDIP Beri Tugas Baru untuk Yasonna Laoly

Ia mengatakan bahwa Supratman bukanlah sosok yang asing di Kemenkumham, mengingat perannya sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini, Supratman sering berkolaborasi dengan Kemenkumham dalam pembahasan berbagai undang-undang.

Yasonna juga memastikan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham, mulai dari eselon 1 hingga level bawah, siap mendukung kepemimpinan Supratman. Ia bahkan meminta seluruh staf Kemenkumham, dari Sabang hingga Merauke, untuk bekerja sama dengan Supratman dalam menjalankan tugas-tugas kementerian.

"Saya sudah mengumpulkan semua jajaran, dan mereka berkomitmen untuk mendukung penuh beliau dalam menjalankan tugasnya," jelas Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa masih ada beberapa undang-undang yang perlu segera diselesaikan, termasuk Undang-undang Koperasi. Bahkan, Presiden Jokowi telah mengingatkan Supratman mengenai pentingnya menyelesaikan undang-undang tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: Oknum Karyawan Perusahaan Penukaran Valuta Asing Gelapkan Dana Rp 100 Miliar, Diduga Terlibat Jaringan Internasional

"Ada beberapa undang-undang yang masih pending, terutama Undang-undang Koperasi. Presiden sudah memberikan instruksi untuk segera menyelesaikannya," kata Yasonna.

Kiprah Yasonna di Kemenkumham tidak hanya dikenang sebagai sosok yang tegas dalam penegakan hukum. Namun Yasonna juga dikenal sebagai tokoh yang mampu membangun ikatan kuat antara pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan hukum yang berkeadilan.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini