Tanjung Pura, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura, Rian Firmansyah A.Md.IP., S.H., M.H, bersama Pejabat Struktural Rutan Tanjung Pura, mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Binjai. Senin (17/1/2022).
Baca Juga : Antusias Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Belajar Musik Hadroh
Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja untuk Rutan Tanjung Pura, dimulai oleh Pejabat Struktural Rutan Tanjung Pura, antara lain : Ka.KPR (Ronny S. Hutapea, A.Md.P, SH), Kasubsi Pengelolaan (TRO Pandiangan, SH) dan Kasubsi Pelayanan Tahanan (Iriadi, SH).
Penandatanganan tersebut, dilaksanakan di hadapan Karutan Tanjung Pura yang disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Deklarasi janji kinerja bersama dihadiri oleh UPT Rayon Binjai-Langkat, antara lain Lapas Kelas IIA Binjai, Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, dan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.
Kegiatan ini sendiri merupakan bentuk langkah awal komitmen dan memantapkan jalan pencapaian tujuan Pembangunan Zona Integritas.
Tema Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 ini adalah “Kita Tingkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BERAKHLAK mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., S.H., M.H , Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Kantor Imigrasi Polonia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Imam menyampaikan amanatnya kepada para pegawai yang hadir, agar pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun 2022 dapat sukses terselesaikan. Salah satu yang menjadi perhatian khusus Imam adalah mengenai pelaporan dan penyampaian informasi kepada pimpinan.
"Kedepannya, saya berharap semua informasi atau laporan yang membutuhkan atensi pimpinan dapat dilaporkan, tidak perlu sulit-sulit, cukup melalui WhatsApp saja. Saya harus mengetahui (laporan dan informasi tersebut) agar jika terjadi kesalahan, dapat dicari solusi yang terbaik bersama-sama," ujar Imam
(Humas Rutapura)