Kamis, 4 Juni 2026

Bejat! Korban Dibujuk dan Ditimidasi, Polisi : Modus Pencabulan Guru Ngaji di Depok

Photo Author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 17:17 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.COM- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS dilakukan dengan bujuk rayu serta mengiintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban,

Pencabulan dilakukan terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabililah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

“Modus tersangka melakukan bujuk rayu dan ada itimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka MMS meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka ,” kata Zulpan di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Setelah melakukan aksi pencabulan, tersangka MMS memberikan sejumlah uang terhadap korban.

“Kegiatan itu diakhiri dengan tersangka memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” ujarnya.

Zulpan lebih jauh mengungkapkan, pihak Polres Metro Depok sudah melakukan vidum terhadap 10 murid yang menjadi korban pencabulan MMS. Selain itu, polisi akan tetap memberikan pendampingan kepada para korban.

“Kita ada juga unit PPA Polres Metro Depok yang memberikan pendampingan, tentunya pasca kejadian ini juga kita lakukan langkah-langkah trauma healing terhadap para korban,” ucapnya.

 

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/12/14/pengamat-politik-dedy-mulyadi-harus-kerja-keras-jika-hadapi-ridwan-kamil-di-pilgub-2024/

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini