Sherly Kurnia Fitri dan Lastme Novi Diana memaparkan hasil harmonisasi serta pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil.
Baca Juga : Kanwil Kumham Banten Ikuti Pembinaan Jasmani Pegawai Kementerian Hukum dan HAM
Rapat dihadiri langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman yaitu Bagian Hukum, Badan Keuangan Daerah dan Opd terkait beserta jajaran. Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh BPKAD, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan serta OPD terkait.
Adapun masukam dan saran dari seluruh peserta rapat nantinya dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sebagai informasi, retribusi daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/WgYmHvlSgLY