Kamis, 4 Juni 2026

Ombudsman Perwakilan Sulsel Pantau Pelaksanaan SKB Kemenkumham Sulsel 

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 26 November 2021 | 10:12 WIB
Makassar, NAWACITAPOST - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Pantau pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Hari Kedua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 Kualifikasi Pendidikan SLTA dan Sederajat di Batalyon A Satuan Brimob Polda Sulsel, Jl. Sultan Alauddin No 75, Pa’baeng-baeng, Makassar, Kamis (25/11/21).


Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin selaku ketua panitia bersama Kabag Umum Basir selaku sekretaris panitia penerimaan CPNS Kanwil Sulsel mendampingi secara langsung Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan menjelaskan alur proses tes SKB.


"Prosesnya dimulai dari lokasi penitipan barang, selanjutnya peserta diarahkan mencuci tangan dengan sabun. Kemudian Ke tempat registrasi peserta, tempat arahan dan pembagian kelompok peserta, pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu oleh dokter/perawat dari Kanwil Sulsel, pengukuran tinggi dan berat badan, pemanasan peserta dan ikut Kesamaptaan A Kesamaptaan B," Kata Sirajuddin.


Baca Juga : Uji Materi UU Cipta Kerja, Yasonna Tegaskan Pemerintah Akan Perbaiki
-

Basir menambahkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan SKB berjalan dengan lancar. "Hari kedua ini diikuti peserta sebanyak 174. Tiga peserta tidak hadir tanpa keterangan dari yang bersangkutan," Kata Basir.


Dari pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Andi Anas dan Tim, Pelaksanaan SKB Kanwil Sulsel berjalan baik dan mengapresiasi transparansi pelaksanaan tes yang dipasangi kamera video sebagai antisipasi jika ada peserta yang keberatan dengan hasil tes.


"Dari penjelasan panitia tadi, setiap tes dipasangi kamera video sehingga jika ada yang keberatan, videonya dapat dilihat ulang. Sudah ada beberapa yang keberatan dan itu ditangani dengan baik oleh Kemenkumham Sulsel," ujar Andi Anas. (Kornelius Wau)


Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/WgYmHvlSgLY

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini