Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Eddy menyampaikan tiga poin utama dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Anti Korupsi Tahun 2003 yang perlu diimplementasikan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Baca Juga : Drama Teatrikal ‘Tujuh Pusara’ di Rutan Kelas I Cipinang
“Yang pertama integritas, kedua akuntabilitas dan ketiga adalah transparansi. Integritas dapat melahirkan kesadaran yang otonom, sedangkan transparansi dan akuntabilitas akan membentuk profesionalisme dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan hukum dengan transparansi dan akuntabilitas yang dibungkus oleh integritas, maka akan terwujud Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” jelas Eddy.
Baca Juga : Tahap ke-84, Indonesia Kembali Kedatangan 800 Ribu Dosis Vaksin Pfizer
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa dalam meningkatkan pembangunan WBK dan WBBM harus adanya komitmen dan integritas dari seluruh jajaran. Dengan diikutinya kegiatan Lokakarya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta berharap mampu menambah semangat dalam meraih WBBM.
Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !
https://youtu.be/oFul5A9rRSA