NAWACITAPOST.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kelurahan Kaliabang tengah setelah salah satu warga mengeluhkan hilangnya berkas penting yang mereka serahkan untuk pengurusan administrasi.
Salah satu seorang warga menyerahkan dokumen persyaratan haji yaitu surat ahli waris yang sudah di tanda tangan lengkap rt dan rw ke kelurahan Kaliabang Tengah, Berkas diserahkan tanggal 11 Juni 2024 lalu, hari ini salah satu warga menanyakan kabar dokumen yang hilang tersebut.
Baca Juga: Mensos Risma Dorong Ciptakan Ruang yang Sama Bagi Penyandang Disabilitas
Saat ditanya oleh pemilik dokumen soal berkas yang hilang, petugas kelurahan enggan menjawab.
Hilangnya berkas ini diduga akibat keteledoran petugas kelurahan, yang dinilai kurang cermat dalam mengelola dokumen-dokumen tersebut.
Pemilik dokumen hanya ingin meminta tanggung jawab petugas Kelurahan Kaliabang Tengah.
Hilangnya berkas-berkas penting ini tidak hanya merugikan warga secara individu, karena harus mengurus lagi ke Departemen Agama tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di kelurahan.
Diharapkan keteledoran ini tidak terjadi lagi dan petugas diharapkan cermat dan teliti dalam menyimpan dokumen.
Artikel Terkait
Ibadah Haji 2024 Lancar dan Inovatif, Menag Yaqut Apresiasi Kerajaan Saudi
Mensos Risma Dorong Ciptakan Ruang yang Sama Bagi Penyandang Disabilitas
Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkatkan Akuntabilitas di Kalimantan Barat
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Akselerasi Penyiaran Mendukung Percepatan Pembangunan
Kasus Penggerebekan di Hotel Jombang, Kini Sudah Masuk Penyelidikan Polisi