NAWACITAPOST.COM - Selama Januari-Juni 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) telah melakukan harmonisasi terhadap 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 57 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dan menyusun 4 Naskah Akademik (NA) Raperda di Kepulauan Babel. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Sabtu (22/06/2024).
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Pangkalpinang dengan jumlah 8 Ranperda sedangkan Raperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 22.
"untuk Naskah Akademik terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Selatan yakni sebanyak 2 naskah akademik, naskah akademik tersebut merupakan perda inisiatif terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Arsitektur Bangunan Gedung," ujar Fajar.
Baca Juga: 41 Desa/Kelurahan di Bangka Belitung Telah Berpredikat Sadar Hukum
Adapun Raperda yang paling banyak dibahas terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sedangkan Raperkada terbanyak dibahas terkait dengan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Provinsi Babel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel dalam penyusunan produk hukum daerah.
"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkualitas,” ucap Harun.
Artikel Terkait
Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Kakanwil Kemenkumham Babel Terima 9 Taruna Poltekip yang Akan KKN
Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Koordinasi Terkait Layanan Mutasi Kepegawaian ke BKN Regional 7 Palembang
Jajaran Kemenkumham Babel Salurkan 48 Ekor Hewan Kurban
Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual