Sementara itu, Polresta Sidoarjo telah menindaklanjuti aduan dari Imam Syafi’i, warga Desa Karangbong, terkait bangunan pagar milik PT Bernofarm yang berdiri tepat di bibir sungai, serta pemindahan saluran air yang dijadikan satu dengan tanah yang baru dibeli di wilayah RT 03 RW 01. Surat Perintah Penyelidikan telah dikeluarkan pada 5 Juni 2024.
Imam Syafi’i telah memenuhi undangan Polresta Sidoarjo dan memberikan keterangan terkait aduannya yang dikirim pada 21 Mei 2024. Hasil dari penyelidikan menunjukkan bahwa Dinas PU BMSDA tidak pernah memberikan rekomendasi untuk mendirikan bangunan di atas lahan sempadan sungai.
Baca Juga: Pengadaan Konser Pilgub 'Diduga' Cacat Hukum, MAKI Jatim Siap Laporkan KPU Jatim ke APH
Namun, Dinas PUPPCKTR Sidoarjo berpendapat bahwa bangunan milik PT Bernofarm tidak bermasalah karena sudah ada izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Dinas PUPPCKTR menyebut bahwa izin tersebut didasarkan pada sertifikat yang lahannya memang sampai bibir sungai afour di RT 01 RW 01 Desa Karangbong. Imam menduga adanya penyimpangan dalam proses jual beli Tanah Kas Desa (TKD) Tebel pada tahun 1990-an yang menyebabkan lahan sempadan sungainya ikut tercaplok.
Imam berharap pimpinan OPD berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban serta melaporkan ke kepolisian agar dilakukan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pesta Peluncuran Pilgub, MAKI Jatim Siap Laporkan Dugaan Korupsi
"Jika pengaduan saya ini benar, saya berharap Dinas BMSDA datang ke lokasi untuk mengukur dan memasang patok agar masyarakat tahu sampai di mana batas sempadan sungai tersebut," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Gerakan moral sadar diri, MAKI Jatim Resmi Launching #SidoarjoDaruratKorupsi
PTPN 1 Regional IV Bersiap untuk Kerjasama dengan MAKI Jatim dalam Penanganan Masalah Lahan
MAKI Jatim Luncurkan Gerakan Anti Korupsi di Pilkada Serentak 2024
Heru MAKI: Boyamin Saiman Dicatut dalam Pelaporan Jampidsus Kejagung ke KPK
Heru MAKI: Fraud di Primkop UPN Veteran Tidak Dilakukan untuk Memperkaya Diri
Bahaya! MAKI Jatim Siap Rilis Data Debitur Primkop UPN Veteran untuk Pelaporan Pelanggaran Etik