Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak Pemerintah Daerag agar terus berperan aktif mendorong dan melakukan pendataan terhadap potensi Kekayaan Intelektual di daerahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk aktif mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual. "Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatera Selatan," tambahnya.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Layanan Kunjungan WBP Selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesuai SOP
Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
Pembukaan MIC Meriah, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan KI Bergerak Untuk Masyarakat