NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1445H/2024M, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyalurkan 115 ekor hewan kurban ke masyarakat.
"Rinciannya yaitu sebanyak 47 ekor sapi dan 68 ekor kambing yang disalurkan ke masyarakat se-Sumsel. Angka ini meningkat dari tahun 2023 yang berjumlah 102 ekor," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Senin (17/6).
Dipaparkan Ilham, bahwa jumlah hewan kurban tersebut dihimpun dari Kantor Wilayah dan 28 Unit Pelaksana Teknis se-Sumatera Selatan yang terdiri dari Lapas, Rutan, Rupbasan, Bapas, LPKA dan Kantor Imigrasi.
"Kami telah membentuk SK Panitia Kurban yang melibatkan pegawai selaku panitia dan menunjuk Rutan Kelas I Palembang sebagai lokasi penyembelihan untuk di wilayah Palembang," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
Terkait pendistribusian hewan kurban, Ilham menyebut bahwa hasil penyembelihan tingkat wilayah diserahkan kepada panti asuhan terdekat, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan masyarakat setempat.
Lalu pembagian daging kurban di UPT diatur berdasarkan kebijakan masing-masing, dengan menyertakan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
"Kegiatan rutin tahunan ini merupakan bentuk mempererat silaturahim dan menjalankan syiar agama Islam. Ini juga bentuk kontribusi sosial Kemenkumham Sumsel yang diharapkan bermanfaat bagi warga yang menerima daging kurban," tutup Ilham.
Artikel Terkait
Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Pembinaan Narapidana
Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Layanan Kunjungan WBP Selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesuai SOP