Jumat, 5 Juni 2026

Upaya Tingkatkan Standar Kehumasan Humas, Kemenkumham Papua Ikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Manajemen Kehumasan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2024 | 10:38 WIB
Upaya Tingkatkan Standar Kehumasan Humas, Kemenkumham Papua Ikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Manajemen Kehumasan (Foto: Kemenkumham Papua)
Upaya Tingkatkan Standar Kehumasan Humas, Kemenkumham Papua Ikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Manajemen Kehumasan (Foto: Kemenkumham Papua)

NAWACITAPOST.COM - Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kanwil Kemenkumham Papua) mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual melalui Zoom meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang juga bertindak sebagai narasumber utama pada Selasa, (11/06/2024).

Sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kasubbag Humas RB Dan TI Mulia Wari Sonny beserta Staf Humas Kanwil Kemenkumham Papua maupun UPT di Papua dan juga seluruh Tim Humas Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham RI, kegiatan ini laksanakan bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas manajemen kehumasan baik di unit esalon I , Kanwil, Maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Dalam arahannya, narasumber dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Tubagus Faturahman menekankan pentingnya peran humas dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik serta menjaga citra positif Kemenkumham.

Sebagai penutup, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan serta masalah dan strategi kehumasan yang efektif di daerah.

Baca Juga: Upaya Optimalkan Rencana Anggaran, Kemenkumham Papua Adakan Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif 2025

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, Baik di Unit Esalon I maupun Kanwil dan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat menerapkan standar kehumasan yang sama dan selaras dengan kebijakan Kemenkumham.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Subbagian Humas RB dan TI serta Humas Pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di Papua.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja kehumasan di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) melalui capaian capaian kinerja Humas yang telah di lakukan dalam memberikan informasi kepada masyarakat dari apa yang sudah di kerjakan," tuturnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini