Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi PT Toshida Indonesia, Kejati Sultra Geledah Kantor ESDM Provinsi Sultra

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 17 Juni 2021 | 21:54 WIB
Sultra, NAWACITAPOST-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Melakukan Kegiatan Penggeledahan di Kantor ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Penyidikan Perkara Tambang yang dilakukan Oleh PT. Toshida di Kabupaten Kolaka.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq, S.H.,M.H dengan Anggota Tim Penyidik sebanyak 9 orang, Penggeladahn dimulai dari Jam 10.00 Wita sampai dengan 17.30 Wita, pada beberapa waktu lalu.

Penyidik melakukan Penggeledahan di Ruang Kepala Dinas ESDM, Ruang Kepala Bidang Minerba dan Ruang Staf Minerba Kantor ESDM Provinsi SUlawesi Tenggara. Dari Penggeledahan tersebut Penyidik menemukan dokumen dan Surat Surat yang ada keterkaitannya dengan Penyidikan PT. Toshida yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 190 Milliar.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Sarjono Turin, SH, MH, mengatakan terkait soal PT Toshida Indonesia pihaknya akan bersikap tegas agar adanya efek kerja dan kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum.

“Harapan saya terkait penangan kasus PT. ThosIda adalah ; Adanya effek jera dan timbulnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum serta terciptanya oprasional pertambangan yang Clear & Clean” di Provinsi Sultra.,” ujarnya.

Menurut Sarjono langkah itu agar investor yang menanamkan modalnya di Wilayah Provinsi Sultra mendapatkan jaminan adanya kepastian hukum, sehingga dapat t berkontribusi bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini