Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Verifikasi Data Dukung B06 untuk Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 28 Mei 2024 | 16:44 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Verifikasi Data Dukung B06 untuk Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Verifikasi Data Dukung B06 untuk Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) aktif melangkah dalam memastikan kualitas pelaksanaan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi (RKT RB) B06. Langkah ini dijalankan melalui pelaksanaan verifikasi data dukung yang digelar di Aula Soepomo pada Selasa (28/5/2024).

Sesuai instruksi dari Kakanwil Masjuno dalam pelaksanaan verifikasi data dukung ini di hadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatun Hamro dan Kepala Sub Bagian Humas, RB & Ti Ginni Dewi serta kegiatan ini di bawakan oleh Tim RB Kanwil Jabar dan pagi ini di ikuti oleh 20 UPT di Lingkungan Kemenkumham jabar dan untuk 31 Satker terjadwal di hari selanjutnya

Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari ke depan. Tim RB Kanwil Kemenkumham Jabar akan memberikan bimbingan kepada perwakilan UPT dalam proses verifikasi. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pengumpulan data dukung di setiap satuan kerja, serta sebagai evaluasi terhadap kendala dan pertanyaan yang muncul selama proses tersebut.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Garut

Di sisi lain, harapan besar terletak pada optimalisasi pengumpulan data dukung oleh seluruh operator RB di UPT Kemenkumham Jabar dalam waktu dekat. Dengan demikian, diharapkan kegiatan pemenuhan data dukung di satuan kerja lingkungan Kanwil Jabar dapat mencapai tingkat keberhasilan sempurna, yakni mencapai nilai 100% dalam tahun ini kegiatan verifikasi data ini akan dilaksanakn pada 28, 29 dan 30 mei 2024.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini