Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Entry Meeting Kegiatan Reviu SAKIP oleh Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 28 Mei 2024 | 09:11 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Entry Meeting Kegiatan Reviu SAKIP oleh Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Entry Meeting Kegiatan Reviu SAKIP oleh Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri pelaksanaan kegiatan Meeting Kegiatan Reviu atas Hasil Penilaian Kinerja Internal (SAKIP) secara Berjenjang oleh Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang bertempat di Swiss-Belinn Hotel, Karawang pada Senin, (27/05/2024).

Kegiatan Entry Meeting ini diikuti oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal, Tim Reviu Inspektorat Wilayah II, Kepala UPT Wilayah Cipurwabesuka, Kepala Bagian Program & Humas Archie Tigor Mangunsong, Kepala Sub Bagian Program & Pelaporan Erwin Wiryawan, serta Tim Program & Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Oleh Auditor Madya Wilayah II disampaikan beberapa catatan seperti belum terlaksananya Survey Internal terhadap Pegawai terkait Pemahaman, Kepedulian, serta Komitmen pegawai dalam rangka pencapaian kinerja, dokumen LKjIP belum melampirkan data dukung yang relevan terkait capaian masing-masing indikator, Survey Internal terkait Pemahaman serta Kepedulian pegawai dalam pengukuran kinerja, serta informasi dalam LKjIP belum digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mencapai kinerja.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jabar Laksanakan Apel Pagi Bersama Bentuk Penguatan di Lapas Bekasi

Dalam arahannya Inspektur Wilayah juga menyampaikan bahwa output dan outcome harus mampu tercapai dan baik yang didasari oleh penyusunan kegiatan dan anggaran yang terencana dengan baik, harus adanya kesinambungan kinerja secara vertikal dari level tertinggi sampai level terendah agar dapat menghasilkan laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dipastikan agar penyusunan IKU dilakukan sebelum penyusunan RKAKL agar menghasilkan dokumen RKT yang menjadi dasar dalam penyusunan SKP individu, serta diharapkan adanya keterlibatan pimpinan yang interaktif mengingat terdapat keterbatasan dalam penyampaian kebijakan sehingga dikhawatirkan outcome yang dihasilkan menjadi tidak optimal.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini