Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Kunjungan Studi Tiru Layanan Publik di Kanim Ponorogo

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 28 Mei 2024 | 10:09 WIB
Kemenkumham Sulsel Lakukan Kunjungan Studi Tiru  (Dok. Kumham Sulsel)
Kemenkumham Sulsel Lakukan Kunjungan Studi Tiru (Dok. Kumham Sulsel)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan kunjungan studi tiru terkait Layanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo (Kanim Ponorogo).

"Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan kunjungan studi tiru di Kanim Ponorogo terkait layanan publik. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja (Satker) di Kanwil Sulsel," Ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (27/5).

Menurut Liberti, kunjungan studi tiru penting mengingat Kanwil Kemenkumham Sulsel saat ini sedang membangun Gerung Baru yang nantinya akan diresmikan.

"Harapannya agar layanan publik di Sulsel meningkat dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," Ujar Liberti.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penguatan Pelaksanaan RB, Workshop SPIP dan Penerapan MR

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih yang hadir langsung di Kanim Ponorogo mengapresiasi layanan publik yang ada di Kanim Ponorogo.

"Layanan publik yang diterapkan di Kanim Ponorogo sangat ramah HAM sehingga hal tersebut dapat di terapkan di Sulsel," Ungkap Indah.

"Sarana dan prasarana HAMnya juga lengkap sehingga sangat memberikan kemudahan kepada pengguna layanan terutama bagi kelompok-kelompok tertentu (usia rentan, ibu hamil, dan kelompok difabel)," Lanjut Indah.

Kunjungan ini disambut oleh Jajaran Kanim Ponorogo dan turut hadir dari Sulsel yakni Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini beserta jajaran Pejabat Pengawas dan Pelaksana pada Kanwil Sulsel.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini