Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Samarinda Jajaran Studi Tiru Ke Lapas Guna Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Gangguan Kamtib

Photo Author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 09:40 WIB
 Studi Tiru Ke Lapas Guna Tingkatkan Pelayanan  (Dok. Lapas Samarinda)
Studi Tiru Ke Lapas Guna Tingkatkan Pelayanan (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM -  Dalam rangka meningkatkan keamanan dan deteksi dini gangguan Kamtib serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kalapas Samarinda Hudi Ismono dan jajaran melaksanakan studi tiru ke Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Karang Anyar dan Lapas Kelas IIA Permisan (Nusakambangan), Senin (20/05/24).

Kunjungan Kalapas Samarinda Hudi Ismono beserta jajaran diterima langsung oleh seluruh Ka. UPT yang berada di pulau Nusakambangan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Lapas Kelas I Batu, Mardi Santoso sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) seluruh Ka. UPT di pulau Nusakambangan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Karang Anyar dan Lapas Kelas IIA Permisan (Nusakambangan) merima rombongan dari Lapas Samarinda dalam rangka melakukan studi tiru.

Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Lapas Samarinda Gelar Upacara Bendera di Rintik Gerimis Hujan

Maksud kedatangan Lapas Samarinda untuk bertukar informasi dengan Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Karang Anyar dan Lapas Kelas IIA Permisan (Nusakambangan) mengenai Studi Tiru di Lapas Nusakambangan yang merupakan Lapas Super Maximum Security dengan teknologi terkini didalam mendukung tugas dan fungsinya.

Pertukaran informasi yang dimaksud untuk lebih meningkatkan pengawasan pelayanan, mencegah terjadinya gangguan Kamtib, dan meningkatkan pelayanan yang ada di Lapas Samarinda, guna memberikan layanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat menindaklanjuti arahan pimpinan Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini