Baca Juga : Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDP Terkait Anak
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan jika wacana revisi perda tersebut sudah di setujui oleh seluruh unsur pimpinan di DPRD Kota Batam. ““Hampir seluruh teman-teman dari fraksi dan komisi sepakat untuk merevisi,” katanya, Senin (1/2/2021), seperti dikutip dari haluankepri.com.
Revisi tersebut bertujuan agar pajak-pajak yang tinggi bisa diturunkan, agar masyarakat bisa merasa diringankan di tengah pandemi saat ini. “Ekonomi saat ini sedang sulit, makanya kita minta Perda itu direvisi.
Untuk apa kita buat tarif Perda itu tinggi, tapi pendapatan kecil. Kan lebih bagus tarifnya kecil tapi pendapatannya besar,” katanya. Dia menegaskan jika revisi tersebut akan selalu berpihak ke masyarakat berdasarkan situasi dan kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai memberatkan masyarakat.
“Dinamika revisi itu nanti pada pembahasan. Saat direvisi nanti bisa mungkin naik, dikurangkan dan bahkan juga bisa dihilangkan, tergantung dari pembahasannya,” ucapnya.