NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara”. Operasi ini dilaksanakan pada tanggal 02 s.d 03 Mei 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan administratif terhadap para tenaga kerja asing yang dipekerjakan guna memastikan izin tinggal yang digunakan sesuai dengan kegiatanny.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Belawan Gelar Eazy Passport di Bank Sumut
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait keimigrasian kepada perusahaan- perusahaan pengguna tenaga kerja asing tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra menyampaikan, “pelaksanaan Operasi Jagratara dalam 2 (dua) hari ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, kami akan terus melakukan pengawasan keimigrasian secara rutin dan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian tentu akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Artikel Terkait
Imigrasi Belawan dan Kejari Belawan berkolaborasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Keimigrasian
Imigrasi Belawan melaksanakan Upacara Bendera Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023: “Semangat untuk Bangkit!”
Imigrasi Belawan dan Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Operasi Gabungan TIM PORA di Pelabuhan Belawan
Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian dan Tata Naskah Dinas Pada Imigrasi Belawan
Kantor Imigrasi Belawan Gelar Eazy Passport di Bank Sumut