Jakarta, NAWACITAPOST – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta agar seluruh jajaran polantas tidak boleh lagi memberikan pengawalan khusus dalam kegiatan konvoi, yang dilakukan rombongan motor gede (moge) dan mobil mewah.
Sambodo menyampaikan bahwa kebijakan terkait larangan pengawalan konvoi moge dan mobil mewah telah diterapkan sejak Februari 2021 lalu.
“Saya sudah sampaikan kami dari Polda Metro Jaya melalui kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya sudah melarang tiap anggota saya untuk mengawal moge, mobil mewah, hingga pesepeda,” kata Sambodo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).
Sambodo mengaku, hal ini karena banyak kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang timbul akibat adanya pengawalan kegiatan konvoi tersebut. Sehingga akhirnya diterbitkan kebijakan pelarangan pengawalan itu.
Sambodo menjelaskan, pengawalan polisi untuk kendaraan sipil masih dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan dan keputusan dari Mabes Polri, karena hanya ada tujuh rangkaian hak yang dapat dikawal.
“ Jadi ada tujuh jenis pengawalan pada umumnya, rangkain yang punya hak dikawal dan hak prioritas. Sementara untuk melakukan pengawalan itu, kita akan menghentikan kendaraan milik orang lain, dan yang berhak menghentikan itu Polri, jadi untuk memutuskan pengawalan itu Polri,” jelasnya.
Ia menyebutkan, di luar dari tujuh rangkain itu, pihaknya akan melarang aparat kepolisian di bawah pengawasannya untuk melakukan pengawalan.
“Karena itu, saya sudah melarang anggota saya untuk melakukan pengawalan baik itu moge, rombongan bersepeda, sampai mobil mewah. Kecuali untuk kegiatan olahraga da nada event olahraga dan atlet, maka wajib kita kawal,” ucapnya.
Untuk diketahui, kebijakan pengawalan itu sudah diatur dalam Pasal 134 dan Pasal 135 Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 15:31 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 11:43 WIB