NAWACITAPOST.COM - Rutan Balikpapan mengadakan sosialisasi tentang Mapenaling untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan tata tertib kepada Tahanan Baru di Rutan Balikpapan pada Selasa (30/04/2024).
Masa mapenaling adalah bagian dari program pembinaan warga binaan baru di Rumah Tahanan untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru dan mematuhi peraturan Rutan Balikpapan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, menjelaskan bahwa program mapenaling wajib diikuti oleh tahanan baru untuk mengamati sikap dan perilaku, mengenalkan lingkungan Rutan, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pelaku Narkoba Saat Mau Transaksi
Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup:
1. Penjelasan tata tertib menjadi tahanan/narapidana.
2. Penjelasan pelayanan kunjungan.
3. Penjelasan pelayanan kesehatan dan perawatan.
4. Penjelasan hak-hak tahanan/narapidana.
5. Penjelasan tentang kegiatan kerja.
6. Penjelasan Fasilitas Rutan.
7. Penjelasan penerapan disiplin melalui kegiatan baris berbaris dan pembinaan kesadaran hukum.
8. Penjelasan program kegiatan pembinaan.
9. Penjelasan kewajiban sebagai tahanan/narapidana.
Artikel Terkait
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pelaku Narkoba Saat Mau Transaksi
Disdukcapil Kabupaten Serang Sisir Warga Pendatang, Tawarkan Pindah Kependudukan
PDIP Surabaya Segera Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Eri Cahyadi-Armuji Pastikan Daftar Pertama
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 9 Penghargaan Pemenang Inovasi Pelayanan Publik
Nobar Bersama Masyarakat, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Bangga Timnas U-23