Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.
Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.
Artikel Terkait
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadirkan layanan Paspor Simpatik
Kemenkumham Babel Pamerkan Karya Warga Binaan di Taman Dealova Pangkalpinang
Beserta Jajaran, KA,KPR Pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024
Kanwil Kemenkumham Kalbar Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024
Puncak Peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Syukuran