NAWACITAPOST.COM - Memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelenggarakan perayaan Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan mengangkat tema "Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas" di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (26/04).
"Tujuan akhir kegiatan ini adalah untuk mendorong serta memberikan pelindungan hukum yang optimal dan dapat memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan Kekayaan Intelektual khususnya di Kalimantan Barat," ujar Muhammad Tito Andrioanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, dalam sambutannya.
Dirinya menambahkan pentingnya kekayaan intelektual bertujuan untuk melindungi hak masyarakat, mencegah adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual dan menyalahgunakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil
Kakanwil juga menjelaskan bahwa KI merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hadir mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Staff Ahli Bidang Sosial dan SDM Alexander Rombonang menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi dan mendaftarkan kekayaan intelektual yang Kalbar miliki. Dirinya juga menegaskan komitmennya dalam mendorong Indikasi Geografis yang ada di Kalbar.
“Pemerintah Kalimantan Barat akan terus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar mendorong potensi Indikasi Geografis yaitu Lidah Buaya untuk Kota Pontianak, Madu Kelutut dari Kapuas Hulu dan Jahe Menanjak dari Kabupaten Kubu Raya. Melalaui Indikasi Geografis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik di tingkat Wilayah dan Nasional,”ucapnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini akan diserahkan kepada 9 (sembilan) Orang Penerima Surat Pencatatan Ciptaan (Legalitas Hak Cipta), antara lain:
(tiga) Surat Pencatatan Ciptaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Bapak H. Asmadi, S.Pd.,M.Si. dengan judul ciptaan yaitu Buku Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal Kota Singkawang, kemudian Buku 7 Langkah Gerakan Sekolah Menyenangkan pada Masa Pandemi Covid-19, dan buku Melayu ada Karena Karya;
Mayor (Purn) Drs. Umar Affandi, M.H. dengan judul ciptaan Kedudukan Garis Batas Landas Kontinen Antara Indonesia;
Andy Hermawan Prasetio, S.H. dengan judul ciptaan Peningkatan Akses Layanan Pemanfaatan KI Berbasis Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITEMAN-KI);
Tri Novianti, Sri Ayu Septinawati dkk dengan judul ciptaan Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum & HAM;
Rulliyandi, S.Pd. dengan judul ciptaan Tari Bubor Paddas
Desi Kurniati, S.Pd. dengan judul ciptaan Engrang 3 Etnis;
Indah Rahmadani, S.Ak. dengan judul ciptaan Karya Tulis - The Effectiveness Of Government Accounting Standars;
Celestina Dyah Mustikasiwi dengan judul ciptaan Pernak-Pernik Dunia Hospitality; dan
Melati Fajarwati dengan judul ciptaan Gemuruh Toleransi Tidayu;
Artikel Terkait
Tim Intel Kodim 0321/Rohil Temukan 2 Unit Senjata Rakitan dari 2 Pengguna Narkotika.
Berkat PENA Kemensos, Warung Seblak Bu Leni Kini Lebarkan Sayap Usaha Sembako
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadirkan layanan Paspor Simpatik
Kemenkumham Babel Pamerkan Karya Warga Binaan di Taman Dealova Pangkalpinang
Beserta Jajaran, KA,KPR Pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024