NAWACITAPOST.COM - Dalam periode bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Pembagian Takjil kepada masyarakat umum yang bertempat di lingkungan sekitar Kanwil Jabar pada Jumat, (22/03/2024).
Kegiatan Pembagian Takjil tahun ini dilaksanakan sesuai dengan arahan unit pusat Kemenkumham RI dimana kegiatan bagi Takjil ini akan dilaksanakan tiap hari kerja selama 11 hari kedepan, dimulai sejak kemarin hingga tanggal 5 April mendatang.
Kegiatan Pembagian Takjil kali ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Jabar, termasuk oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya.
Dalam giat ini setiap harinya para pejabat dan pegawai dari tiap – tiap Subbidang dan Subbagian Kanwil Jabar secara bergilir ikut berpartisipasi membagikan 100 paket bingkisan yang berisi minuman dan makanan ringan.
Paket bingkisan Takjil yang dibagikan ini merupakan hasil produksi dari Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandung. Program kolaborasi antara Kanwil Jabar dengan Lapas Perempuan Bandung ini bertujuan untuk mendukung program kemandirian kepada Warga Binaan sehingga diharapkan Warga Binaan yang berpartisipasi bisa memiliki keterampilan dan skill yang membantu mereka ketika kembali ke lingkungan masyarakat umum.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Lakukan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Jawa Barat
Kemenkumham Jabar Canangkan Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Seluruh Satuan Kerja
Kemenkumham Jabar Terima Sosialisasi dan Aktivasi Identitias Kependudukan Digital dari Dukcapil Jawa Barat
Lantik 53 Orang JFT, Kakanwil Kemenkumham Jabar: Semangat Pengabdian Tidak Boleh Turun Derajatnya Jadikan Tahun 2024 Sebagai Tahun Prestasi
Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Arahan Strategis dari Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM