Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Lakukan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Jawa Barat

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 21 Maret 2024 | 08:52 WIB
Kemenkumham Jabar Lakukan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar Lakukan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Jawa Barat hari Rabu, (20/03/2024) hingga Kamis, (21/03/2024) bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention Kabupaten Bandung dengan peserta kegiatan berjumlah sekitar 32 orang yang berasal dari pengelola JDIH dari Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi di wilayah Bandung Raya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Plh Kepala Pusat JDIHN Emalia Suwartika, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Febri Putra Pratama, Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Indar Saleh, dan Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Beny Ruhiman.

Kegiatan dibuka dengan laporan kegiatan yang dibawakan oleh Lina Kurniasari. Dalam laporannya, Lina menyampaikan bahwa kegiatan diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat selaku perpanjangan tangan bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah degan tujuan untuk memperdalam tata cara pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintergrasi di berbagai instansi pusat maupun daerah, menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat dan dapat diakses secara cepat dan mudah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, serta memperkuat peran anggota JDIH melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

"Kanwil Kemenkumham Jabar terus mendorong agar PTN/PTS yang ada di Jawa Barat bisa mengoptimalkan pengelolaan JDIHnya masing-masing sampai dengan terbentuknya website yang terintegrasi," kata Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar dengan Balai Harta Peninggalan Jakarta Tuntaskan Penyumpahan Pengampu

"JDIH merupakan salah satu bentuk pelayanan publik sehingga penting untuk disampaikan dan diketahui. Saat ini banyak masyarakat yang terkena masalah hukum dan mengalami disinformasi oleh karena itu JDIH digunakan sebagai salah satu alat untuk masyarakat agar dapat mengakses dan memperoleh informasi. Perlu disampaikan juga bahwa JDIH akan memberikan dampak positif bagi masyarakat namun dengan catatan bahwa dokumen yang diupload bukan hanya memperhatikan kuantitas tapi juga kualitasnya. Jadi diharapkan pembinaan dan pengelolaan dapat terrealisasi dengan baik, teruslah berinovasi bukan hanya untuk yang sudah terintegrasi tapi juga yang akan terintegrasi karena dengan website yang menarik tentunya akan meningkatkan minat masyarakat," ujarnya.

Andi juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Jawa Barat telah menorehkan prestasi yang membanggakan dengan diraihnya beberapa juara dalam berbagai kategori pada JDIHN Awards Tahun 2023. Terdapat 6 Anggota JDIH terintegrasi yang memperoleh penghargaan, yaitu Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kota Bandung, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretariat DPRD Kota Bandung dan JDIH pada Institut Teknologi Bandung. Diharapkan kedepannya ada lebih banyak anggota JDIH Provinsi Jawa Barat yang juga berprestasi.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada para peserta oleh Plh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Emalia Suwartika dan Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Beny Ruhiman dengan dimoderatori oleh Febri Putra Pratama. Adapun materi yang disampaikan mulai dari sejarah JDIH, Perkembangan terkini JDIH, ruang lingkup JDIH, standar teknis pengelolaan JDIH, hingga kebijakan Pusat JDIHN tahun 2024 terkait penilaian JDIH. Setelah sesi pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab serta diskusi antar para peserta kegiatan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini