Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Canangkan Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Seluruh Satuan Kerja

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 21 Maret 2024 | 14:51 WIB
Kemenkumham Jabar Canangkan Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Seluruh Satuan Kerja (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar Canangkan Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Seluruh Satuan Kerja (Foto: Kemenkumham Jabar )

Sejalan dengan itu Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar mengusung sebagai tahun prestasi, Andika meminta kepada semua UPT bisa meraih Predikat WBK/WBBM di tahun 2024 ini. Menciptakan Layanan Publik berbasis HAM menjadi Prioritas Penting Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut Andika meminta Kanwil Jabar dan 51 UPT harus berpredikat P2HAM di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan pimpinan. “Semoga langkah kita kedepan tetap loyal pada program organisasi. Semoga apa yang kita lakukan sekarang dan kedepan menjadi nilai ibadah dan bernilai prestasi pada akhirnya. Semoga kita sukses di dunia dan akhirat,” tutup Andika.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini