NAWACITAPOST.COM - Tetap Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (18/03/2024).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan.
Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, memimpin sidang tersebut. Pejabat Struktural Serta Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan.
Baca Juga: Rutan Balikpapan Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama Kemenkumham
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif dalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak.
Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.
Artikel Terkait
Menkumham Lantik 57 Pimti Pratama, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Berganti
Konsisten Tegas dan Waspada, Rutan Balikpapan Laksanakan Giat Deteksi Dini di Bulan Ramadan
Selang Dua Bulan, Polisi Tangkap 24 Orang Jaringan Narkotika di Karawang
Tim Opsnal Polsek Tualang Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Pekanbaru
Rutan Balikpapan Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama Kemenkumham