Sabtu, 13 Juni 2026

Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Virtual oleh Divpas Kaltim

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 15 Maret 2024 | 11:37 WIB
Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Virtual oleh Divpas Kaltim (Foto: Instagram)
Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Virtual oleh Divpas Kaltim (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, kegiatan dilaksanakan di Ruang Humas Rutan Balikpapan secara virtual melalui Zoom meeting, Kamis (14/03).

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 TAHUN 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur menyampaikan beberapa poin penting dalam Kegiatan ini.

Kegiatan dibuka Oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Bapak Arimin).

Baca Juga: Bupati Siak Bersama Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Dukung Ibu Kota Nusantara

Beliau mengingatkan tentang Rangkaian kegiatan dalam memperingati HBP ke-60 seperti Lomba MTQ, WBP Multi Talent, Kegiatan Donor Darah, Lomba UPT Terbaik, serta Apel Siaga dan Upacara HBP.

Berikutnya beliau mengingatkan tentang UPT yang masih belum mengirimkan jurnal harian agar ditingkatkan lagi, Laporan KPLP/KPR dan Kamtib yang harus diisi tepat waktu, Laporan P2U, meningkatkan intensitas penggeledahan kamar untuk deteksi dini selama Bulan Ramadhan, Khusus kepada WBP yang dirawat di Rumah Sakit agar selalu mengikuti SOP dan dibuatkan Surat Perintah Pengawalan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Setujui Kebutuhan Pegawai ASN di Empat Kabupaten Riau

Berikutnya materi disampaikan oleh PK Ahli Madya (Bapak Junaidi) yang mengingatkan tentang Permintaan Litmas yang tepat waktu agar tidak menjadi kendala di kemudian hari serta Bantuan Hukum bagi WBP yang tidak mampu agar dibuat laporan kegiatannya.

Dalam penutup, beliau menyampaikan tentang pengisian Simonev Bama agar selalu dikerjakan tepat waktu, semua laporan B03 agar dilengkapi dan tetap memenuhi LKE dalam WBK/WBBM di UPT Pemasyarakatan di Kaltim.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini