Jumat, 5 Juni 2026

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Jakbar Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 14 Maret 2024 | 11:35 WIB
Kantor Imigrasi Jakbar Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2 (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@imigrasi_jakbar)
Kantor Imigrasi Jakbar Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2 (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@imigrasi_jakbar)

NAWACITAPOST.COM - Dalam momen yang sarat makna peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Imigrasi Jakbar) menyelenggarakan kegiatan bakti sosial (Baksos) di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 2 pada Senin, (21/01/2024).

Dalam kegiatan bakti sosial yang digelar, para petugas dari Kantor Imigrasi Jakbar dengan penuh kehangatan dan kepedulian turut serta dalam memberikan kontribusi positif bagi kaum lanjut usia yang berada di PSTW Budi Mulia 2.

Mereka tidak hanya membawa bantuan materi, namun juga hadir dengan senyuman dan kehangatan hati untuk berinteraksi dengan para penghuni panti.

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Jakbar Gelar Donor Darah

Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 2 adalah tempat yang memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para lanjut usia terlantar.

Tujuan dari panti ini bukan hanya sekedar menyediakan tempat tinggal, namun juga memberikan perawatan dan perhatian yang sangat diperlukan agar para penghuninya dapat melaksanakan fungsi sosial mereka dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Berbagai kegiatan dilakukan dalam acara tersebut, mulai dari memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari seperti sembako dan perlengkapan lainnya, hingga menyelenggarakan sesi ramah-tamah dan hiburan yang pastinya menjadi momen berharga bagi para penghuni panti.

Adanya kegiatan bakti sosial ini, Kantor Imigrasi Jakbar tidak hanya sekedar merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, tetapi juga menjalankan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini