NAWACITAPOST.COM - Dalam semangat memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Imigrasi Jakbar) bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat telah menyelenggarakan kegiatan donor darah.
Kegiatan donor darah di Kanto Imigrasi Jakbar berlangsung pada Selasa, 23 Januari 2024, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Acara berlangsung meriah di Aula Joesoef Adiwinata, Lantai 2 Kantor Imigrasi Jakbar.
Kegiatan mulia ini diikuti oleh pegawai Kantor Imigrasi Jakbar yang telah berkomitmen untuk berbagi kebaikan kepada sesama melalui sumbangan darah mereka.
Baca Juga: Imigrasi Jakbar Adakan Layanan Eazy Paspor di BPK RI
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta donor darah termasuk membawa E-KTP, serta Kartu Donor Darah jika ada.
Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk dalam kondisi sehat, tidak sedang dalam penggunaan antibiotik, dan tidak sedang menstruasi.
Adanya hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bagi kedua pihak, baik penerima maupun pemberi donor darah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakbar tidak hanya menjadi lembaga yang mengurusi urusan administratif imigrasi semata, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang turut berperan dalam pembangunan kemanusiaan.
Artikel Terkait
Imigrasi Jakarta Barat Sukses Gelar Operasi Jagratara, Ini 4 Lokasinya
Imigrasi Jakbar Hadirkan Inovasi Aplikasi SERASI untuk Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Imigrasi Jakbar Hadirkan Perubahan Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadan 1445 H, Simak Waktunya
Kantor Imigrasi Jakbar Adakan Pelayanan Paspor untuk Calon Jemaah Haji di Kementerian Agama
Imigrasi Jakbar Adakan Layanan Eazy Paspor di BPK RI