Senin, 10 Agustus 2026

Eri-Armuji Digugat Pemilik Ruko Krukah Rp25 Miliar

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 10 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Peristiwa tersebut bahkan sempat viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan kedatangan puluhan orang ke lokasi pada 22 Juli 2026.

Pemilik baru kemudian meminta bantuan kepada Pemkot Surabaya. Dari sinilah nama Eri Cahyadi dan Armuji masuk dalam pusaran persoalan.

Kepala Daerah Turun Tangan, Malah Digugat

Eri dan Armuji disebut datang ke lokasi setelah menerima pengaduan masyarakat.

Namun, respons tersebut justru berujung pada gugatan perdata dari pemilik lama ruko.

Kuasa hukum Armuji, Rizky Wahyu Perdana, mempertanyakan dasar pelibatan kliennya bersama Eri Cahyadi sebagai tergugat.

“Beliau menerima aduan dari warganya sebagai kepala daerah. Kok bisa kemudian dilibatkan sebagai pihak dalam gugatan? Menurut kami itu aneh,”

Rizky juga menegaskan bahwa Eri dan Armuji tidak terlibat dalam proses lelang ruko tersebut. Menurutnya, keduanya berada di lokasi dalam kapasitas sebagai kepala daerah yang menerima pengaduan warga.

Pihak Armuji juga menyatakan tindakan Pemkot memiliki dasar karena status tanah disebut sebagai IPT/Surat Ijo dan izin tersebut telah mati sejak 2024.

Rp25 Miliar Kini Menjadi Pertaruhan di Pengadilan

Gugatan tersebut pada akhirnya membawa persoalan Ruko Krukah ke arena yang lebih serius.

Bukan lagi sekadar adu klaim mengenai siapa yang berhak menguasai bangunan.

Bukan pula sekadar polemik mengenai siapa yang datang dan siapa yang mengadu.

Kini, tindakan dan pernyataan dua pimpinan tertinggi Pemkot Surabaya tersebut menjadi bagian dari perkara perdata bernilai Rp25 miliar.

Apakah keterlibatan Eri dan Armuji benar-benar sebatas menjalankan fungsi sebagai kepala daerah sebagaimana dalil pihak mereka?

Ataukah terdapat tindakan yang menurut penggugat telah menimbulkan kerugian dan merusak nama baik?

Jawabannya akan diuji dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Eri-Armuji Digugat Pemilik Ruko Krukah Rp25 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:27 WIB