Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan legalisasi 74 jenis dokumen publik yang hendak digunakan masyarakat di luar negeri.
Dokumen-dokumen dimaksud antara lain dokumen kependudukan, dokumen pernikahan, dokumen pendidikan seperti ijazah, transkrip, dan sertifikasi profesi, dokumen keimigrasian, akta notaris, dan dokumen publik lainnya. Sampai dengan saat ini jumlah permohonan apostille di Jawa Barat mencapai 4.195 permohonan.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Jabar Koordinasikan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Cianjur
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Bimtek Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi
Pemantauan Tata Kelola Regulasi, Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Kunjungan Kerja Bersama Bappenas RI
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rakor Timpora Kabupaten Cianjur, Ini yang Dibahas
Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif