Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Koordinasikan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Cianjur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 4 Maret 2024 | 14:23 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Koordinasikan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Cianjur (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kanwil Kemenkumham Jabar Koordinasikan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Cianjur (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur (Kanim Cianjur) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Aparat Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi pada Minggu, (03/03/2024).

Tim Divisi Keimigrasian yang terdiri atas Plt. Kepala Bidang Inteldakim Vera Widjajanti, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat serta para pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar dan pegawai Kanim Cianjur melaksanakan koordinasi bersama dengan Kades Desa Batulawang Nanang Rohendi pada Kantor Desa Batulawang.

Kepada Kades Batulawang, Plt. Kabid Vera menyampaikan tujuan koordinasi ini terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang rencananya akan dilaksanakan di Desa Batulawang sebagai kandidatnya, selain itu Vera juga menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan agar Perangkat Desa belajar langsung dan mendapat pendampingan terkait prosedur permohonan paspor dan informasi keimigrasian, selain juga diharapkan Perangkat Desa bisa memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan yang memiliki keterbatasan jangkuan dan akses informasi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 25 Bandung

Vera juga menjelaskan bahwa fokus dari program Desa Binaan Imigrasi ini adalah untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dan upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Upaya mengedukasi masyarakat ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Melalui Koordinasi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar dan Kanim Cianjur ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Batulawang sehingga kedepannya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam hal informasi layanan keimigrasian.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini