Kamis, 4 Juni 2026

Target Raih Predikat WBK 2024, Jajaran Kemenkumham Papua Laksanakan Rapat Tim Pokja

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 4 Maret 2024 | 20:31 WIB
Kanwil Kemenkumham Papua Melaksanakan Rapat Tim Pokja (Foto: Kemenkumham Papua )
Kanwil Kemenkumham Papua Melaksanakan Rapat Tim Pokja (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Papua melaksanakan rapat pemenuhan data dukung B03. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024, Senin (04/03/2024).

"Pemenuhan data dukung RKT dan LKE harus dipenuhi sebelum waktu yang telah ditentukan. Mengingat banyak hal yang perlu di persiapkan, maka pemenuhan daduk sangat diperhatikan sebelum penguploadan di website ERB," ujar Kadivmin Hendrik Pagiling saat membuka kegiatan rapat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam arahannya menyampaikan bahwa pemenuhan data dukung RKT dan LKE harus dipenuhi sebelum waktu yang telah ditentukan. Mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan, maka pemenuhan data dukung sangat diperhatikan sebelum penguploadan di website ERB.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Hadiri Konferensi Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Papua

Anthonius berharap agar sekretariat dan para Pokja dapat mengagendakan jadwal rapat, "kepada setiap anggota Pokja agar terlaksana pemenuhan data dukung dapat terkumpul tepat waktu sesuai yang kita inginkan," ucapnya.

Kakanwil berharap, "kepada seluruh peserta rapat maupun tim Pokja agar dapat menjaga semua layanan yang telah direhab sehingga pelayanan kita melalu Costumer service dan Duta layanan benar benar berjalan dengan baik di kanwil Papua," harap Anthonius.

"Mari kita bersama - sama berkomitmen, bersinergi, dan berperan aktif dalam upaya pembangunan Zona Integritas. Data dukung yang diperlukan harus segera dipersiapkan. Semoga tahun ini Kanwil Kemenkumham Papua dapat meraih predikat WBK/WBBM," ujar Anthonius M Ayorbaba.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini