Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Dirjen PP, Ini yang Dibahas

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 27 Februari 2024 | 20:44 WIB
Kemenkumham Sulsel Sambangi Dirjen PP
Kemenkumham Sulsel Sambangi Dirjen PP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak beberapa waktu yang lalu menyambangi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Asep N. Mulyana di Direktorat Jenderal PP.

Liberti menyebut bahwa kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi dan sebagai langkah awal persiapan dalam rencana pelaksanaan Kagiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah.

"Kegiatan ini rencananya mengundang secara langsung Direktur Jenderal Perundang-undangan untuk menghadiri dan sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," Ungkap Liberti dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Selasa (27/2).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kelurahan Manggala

Kakanwil Liberti berharap agar Dirjen PP dapat berkenan hadir di Sulsel untuk memberikan pengarahan dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tugas dan Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan khususnya di bidang Peraturan Perundang-undangan yang merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan terkait pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dirjen PP, Asep N. Mulyana menyambut baik kedatanagn Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama rombingan. "Apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kakanwil Sulsel bersama jajaran," Ujar Asep.

Terkait rencana ini, Dirjen PP mendukung rencana akan diadakannya Rakor terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah. Ia juga berencana menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Kanwil Sulteng Perkuat Kerjasama Terkait Pelaksanaan Tusi BHP

Koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Zulkifli Annas dan RM Danu Dirja selaku JFU Subbid FPPHD.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini