NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan koordinasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Bulukumba, Sabtu (24/2).
Koordinasi ini dilakukan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ayusriadi.
Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, Kantor Wilayah telah mengharmonisasi 600 (enam ratus) rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah. Sebanyak 10 (Sepuluh) kali konsultasi Ranperda/Ranperkada juga telah diterima Kanwil Sulsel.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Konsultasi ke Ditjen HAM, Bahas Program Pemajuan HAM di Wilayah
"Selain itu, telah dilaksanakan juga inventarisasi, klasifikasi, dan pemetaan peraturan daerah/Rancangan Peraturan Daerah," Ujar Ayus.
Terkhusus penyusunan produk hukum daerah Kabupaten Bulukumba, Kantor Wilayah telah melibatkan Perancang Peraturan Peundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Bagian Hukum sebagai pemrakarsa dapat menjalin kerjasama dan kolaborasi yang semakin baik, ungkap Ayus.
Pada awal tahun ini pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba telah mengirimkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah ke aplikasi Sipamase untuk dilakukan pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup danPerubahan atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kabupaten Soppeng
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, A. Afriadi menyambut baik kedatangan tim.
Afriadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Sulsel yang telah berkunjung ke Bulukumba dalam melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap pembentukan Ranperda.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi langkah jajarannya yang melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah dalam rangka pembentukan Ranperda.
"Cukup banyak yang difasilitasi selama 2023. Untuk itu diharapkan tahun 2024 dapat terus ditingkatkan dan koordinasi dengan Pemda terus ditingkatkam," Ujar Liberti.
Tim yang melakukan koordinasi yakni tiga Perancang Perundang-undangan Kanwil Sulsel yakni Abdillah, Syarif dan Firman.
Artikel Terkait
Libatkan Stakeholder Terkait, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis
Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar Ikuti Kegiatan Diskusi Publikasi Layanan AHU
Kanwil Kemenkumham Sulsel Terbaik Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kabupaten Soppeng
Kemenkumham Sulsel Konsultasi ke Ditjen HAM, Bahas Program Pemajuan HAM di Wilayah