Surabaya, NAWACITA- Oknum pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di kawasan Surabaya Barat, Mughany Rachman, diduga bobol uang nasabah sebesar Rp 600 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Kepala Unit Jatanras Iptu Giadi Nugraha menjelaskan, Rachman sudah lebih dari dua tahun bekerja sebagai account officer (AO). Selain mencari nasabah baru, pria 42 tahun itu diberi tanggung jawab menagih nasabah yang meminjam ke kantornya.
Pada pertengahan 2018, dia ditugasi menagih kredit kepada seorang nasabah. Nilainya mencapai Rp 600 juta.
''Dalam laporan itu, korban menyebutkan bahwa terlapor tidak menyetorkan uang nasabah ke kantor,'' katanya.
Pihak manajemen baru mengetahui adanya uang yang hilang setelah melakukan audit internal. Dari pengecekan, ternyata ada salah seorang nasabah yang tercatat belum membayarkan pinjamannya sebesar Rp 600 juta. Pihak bank kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Rachman selaku AO dari kreditor itu.
Namun, Rachman selalu berbelit dengan alasan nasabahnya sulit ditemui. Pihak BPR lantas memanggil Rachman untuk dimintai pertanggungjawaban. Warga Bubutan Kulon itu selalu menghindar dan tidak pernah memenuhi panggilan atasannya.
''Akhirnya, manajemen BPR mengirimkan orang untuk mengkroscek ke rumah nasabah. Tapi, alamatnya tidak ditemukan,'' kata Giadi.
Sejak saat itu Rachman mulai menghilang dan tidak bisa dihubungi. Meski namanya masih tercatat sebagai karyawan, Rachman tidak pernah muncul di kantor. Hingga akhirnya Nobertus Fedrygo Wade yang merupakan perwakilan dari BPR tersebut melapor ke polisi pekan lalu.
Pria 37 tahun itu mengatakan tidak pernah melihat Rachman bekerja. Namun, pihak manajemen belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 09:58 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:39 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:22 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:51 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:50 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 11:51 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 19:44 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 19:39 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 13:05 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:43 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:57 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:31 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 23:31 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:05 WIB