Sabtu, 18 Juli 2026

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 39 Kg Ganja Asal Aceh

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 4 Juli 2019 | 14:20 WIB
Medan,NAWACITA- Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja yang dilaksanakan Di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said, Medan, Rabu (3/7/2019).

Dalam paparannya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Akbp Raphael Sandy Cahya Priambodo,SIK dan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.

“Jadi anggota kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba jenis ganja yang akan bertransaksi di Hotel Anggrek Jalan Setia Budi kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, kemudian, anggota melakukan under coverbuy dan ketika dipastikan bahwa benar adanya narkoba, anggota langsung melakukan penggeledahan didalam kamar hotel tempat para tersangka dan didapat 39 bungkus ganja kering siap edar," ujar Kombes Dadang.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan dikamar hotel yakni Syahrul (44) warga Desa Simpur Jaya kecamatan Ketambe Aceh Tenggara dan Khairul (29) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Bandar Aceh Tenggara.

Katanya lagi, sebagai barang bukti pihaknya juga selain ganja juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil pick up BK 9961 EN.

“Setelah kedua pelaku kami ditangkap kami juga langsung melakukan pengembangan kasus dan mencari pelaku lain yang terlibat,”pungkas Dadang.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB