Minggu, 19 Juli 2026

Polrestabes Surabaya Menangkap 2 Pelaku Pemakai Sabu Sabu

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2019 | 17:34 WIB
Manukan,  NAWACITA- Doni Anggoro, 21, dan Rudi Herman, 22, tertangkap sedang mengonsumsi sabu-sabu (SS). Lantaran panik ada polisi yang datang, dia langsung menyembunyikan dua poket SS di celana dalam.

Doni dan Rudi ditangkap pada Sabtu lalu. Anggota Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi bahwa ada pengedar narkoba di salah satu kos-kosan di daerah Manukan.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Karena ada laporan masuk, kami tindak lanjuti," ujar Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian.

Setelah informasi tersebut akurat, empat anggota mendobrak kamar kos tersangka. Senjata api jenis glock pun ditodongkan.

Doni dan Rudi diminta diam di tempat. Bukannya diam, Rudi yang sedang memegang plastik klip berisi serbuk kristal seberat 0,37 gram justru kelabakan.

Secara spontan, tangannya menyelinap masuk ke dalam celana kolor yang dipakainya. "Barangnya (sabu-sabu, Red) dimasukkan ke CD (celana dalam)," kata Memo.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu menyatakan, anggota langsung memborgol tangan dua pemuda tersebut.Rudi diminta melepas celananya. Hingga akhirnya, narkotika golongan satu itu pun jatuh.

Ada dua poket SS yang disita dari tangan para tersangka. Beratnya 0,37 gram dan 0,32 gram.

Memo belum bisa memastikan dua tersangka terkait jaringan pengedar lapas atau tidak.Yang jelas, mereka memang terlibat peredaran narkoba di wilayah Surabaya Barat dan Gresik.

"Untuk jaringannya, masih dipetakan. Tapi, tidak tertutup kemungkinan ada napi yang ikut terlibat," tuturnya.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB