Minggu, 19 Juli 2026

Petugas Rutan Di Amankan Polisi Terkait Penyelundupan Sabu

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 2 Juni 2019 | 07:15 WIB
Pekanbaru, NAWACITA- Joel Francis Manurung (21, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Pekanbaru, Riau, diamankan aparat kepolisian, Sabtu (1/6).

Pelaku yang berstatus PNS itu, menyelundupkan paket sabu untuk narapidana bernama Riyan Hidayah (28).

Petugas dan narapidana Rutan Pekanbaru yang dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk ini, diamankan petugas kepolisian Polsek Tenayan Raya dengan barang bukti beberapa paket sabu.

"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka Riyan, 14 paket kecil sabu diduga siap edar, 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 kaca pirex, 1 buah mancis, dan dua unit handphone," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi kepada Kompas.com, Sabtu.

Sedangkan barang bukti yang disita dari petugas rutan adalah dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu buah ATM.

Hanafi menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan dari Rutan Pekanbaru terkait narapidana Riyan yang kedapatan memiliki sabu, Jumat (31/5/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.Atas informasi tersebut, polisi bergerak ke rutan.

"Tersangka Riyan ini narapidana kasus narkotika yang sudah divonis 20 tahun penjara. Ternyata di dalam rutan dia masih kedapatan menyimpan sabu yang ditemukan petugas di dalam kantong celana pendek. Untuk memasukkan barang ke dalam rutan, tersangka bekerja sama dengan seorang petugas rutan," sebut Hanafi.

Berdasarkan pengakuan Riyan, barang haram tersebut dipesan dari seseorang berinisial AN di luar rutan dengan harga Rp 4 juta. Pelaku AN ini sedang dalam pengejaran polisi.

Sumber : Kompas

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB