Minggu, 19 Juli 2026

Ditetapkan Tersangka, Vanessa Angle Terancam Penjara 6 Tahun

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 17 Januari 2019 | 14:08 WIB

Polda Jatim Beberkan Bukti-bukti Prostitusi Daring VA dan Mucikari


Surabaya NAWACITA – Artis cantik FTV, Vanessa Angle (VA) yang belakangan ini menghebohkan dunia hiburan terkait kasus prostitusi online, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polda Jawa Timur menetapkan VA sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang terbongkar beberapa waktu lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, Vanessa disangkakan sengaja mengeksplor foto dan videonya untuk prostitusi online. Penetapan Vanessa sebagai tersangka, menurut Luki, juga setelah pihaknya meminta pendapat ahli pidana, bahasa, ahli ITE dan ahli agama.

“Vanessa Angel kami tetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan dengan sengaja mengeksplor gambar dan videonya untuk pelacuran daring,” kata Luki di Mapolda Jatim Surabaya, Rabu (16/1).

Menurut Kapolda, dari penyelidikan yang dilakukan polisi, Vanessa terbukti menyebar sendiri gambar bugil dan video porno ke germo ES dan pelanggan. Dari foto dan video porno inilah Vanessa melalui ES yang diduga mucikari, kerap mendapat pesanan melayani kebutuhan seks pelanggannya, para pria hidung belang.

“Bukti itu kita peroleh berdasarkan hasil digital forensik dari ponsel milik Vanessa dan ES,” ungkap Luki.

Luki pun membeberkan, dari bukti-bukti tersebut, meunjukkan bahwa Vanessa telah sering mendapat pesanan dan melayani pelanggannya. Artis ini aktif melayani pelanggannya sejak tahun 2017.

Dijelaskan, data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (booking) dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya.

“Dari 15 transaksi, ada sembilan transaksi yang melibatkan langsung Vanessa. Masing-masing dua transaksi untuk layanan di Singapura, enam di Jakarta dan satu di Kota Surabaya,” paparnya.
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel mengirim sejumlah foto untuk ditawarkan oleh muncikari. Video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.

"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ungkap Frans Barung.

Frans juga mengatakan, tak hanya itu, chatting Vanessa dengan muncikari juga menjerumus ke hal yang berbau porno.

"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun photo, tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan di situ, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," bebernya.

Sedangkan pengakuan mucikari Endang Suhartini (ES) alias muncikari Siska dan Tantri, mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung. Justru, kata dia mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

Vanessa Angel memberikan fee untuk muncikari yang mendapatkan pelanggan untuknya.
muncikari Siska mengaku Fee yang didapatnya sebagai perantara terbilang kecil.

"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya

Dengan ditetapkannya Vanessa sebagai tersangka, Kapolda menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan pada Senin (21/1) untuk hadir ke Polda Jatim di Surabaya. Vanessa Angel dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selain Vanessa, Luki menambahkan, polisi juga menetapkan germo beriniskal Fi yang ditangkap beberapa hari lalu sebagai tersangka. Fi saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim karena sedang hamil besar.

“Pengacaranya mengajukan penangguhan, lantaran Fi sedang dirawat di RS Bhayangkara karena hamil besar,” tutup Luki.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB