Jumat, 5 Juni 2026

200 Anggota MPDN Jawa Barat Periode 2024-2027 Resmi Dilantik oleh Dirjen AHU

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:12 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar. (Dok. Kemenkumham Jabar)
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar. (Dok. Kemenkumham Jabar)

Para mpd harus terus mengupdate mengenai isu-isu tentang Kenotariatan, termasuk di dalamnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Paparkan Capaian Kinerja 2023 Dan Bahas Target di 2024 Bersama Tim Evaluator Pusat

"Saya menegaskan jika ada seorang notaris melakukan pelanggaran jangan dilindungi, tetapi harus diproses sesuai dengan aturan," Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar.

Cahyo menghimbau jangan menyerahkan Username dan Password diberikan kepada anak buah, hal itu merupakan wilayah privasi yang hanya untuk diketahui oleh notaris itu sendiri. Kita harus selalu dan tetap menjaga marwah dan kebesaran Indonesia.

Cahyo juga mengharapkan dari Rapat Koordinasi yang akan diselenggarakan ini bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang akan membawa perubahan yang signifikan terhadap kemajuan bangsa terutama perekonomian masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini